Sebanyak 28 mahasiswa UKI Paulus Makassar Sulawesi Selatan mengadu kepada Komisi X DPR RI terkait pemecatan status sebagai mahasiswa oleh pihak rektorat. Pemecatan setelah para mahasiswa dianggap melanggap peraturan kampus dengan menentang kebijakan rektor mengenai pengurus kelembagaan.<br />28 Mahasiswa UKI Makassar Korban <i>Drop Out</i> Mengadu ke DPR