Surprise Me!

Gelar Perkara Tiga Tersangka Tragedi Susur Sungai

2020-02-25 25,310 Dailymotion

Kabid Humas Polda DIY Kombes Pol Yulianto menjelaskan, polisi sudah melakukan penyelidikan terhadap 22 orang. Terdiri dari 7 orang yang terlibat pada kegiatan pramuka, 3 orang pengelola wisata, 2 orang siswa serta kepala sekolah SMPN 1 Turi dan orangtua siswa. <br /><br />Link terkait: <br />https://jogja.suara.com/read/2020/02/23/101445/terancam-5-tahun-bui-tersangka-tragedi-susur-sungai-ditahan-polres-sleman<br /><br />https://jogja.suara.com/read/2020/02/22/175149/1-pembina-pramuka-ditetapkan-tersangka-profesinya-guru-olahraga-smp-1-turi<br /><br />Dari hasil penyelidikan tersebut, Yulianto menyebutkan sudah menetapkan dua orang tersangka baru, dengan inisial DDS (58) dan R (58). Keduanya merupakan warga Kabupaten Sleman.<br />Tersangka berinisial R merupakan Ketua Gugus Depan di SMPN 1 Turi. Saat proses susur sungai berlangsung, tersangka berada di sekolah. <br />Sementara tersangka lainnya, DDS tidak ikut masuk ke dalam sungai melainkan hanya menunggu di garis finis. Tersangka merupakan pihak dari luar SMPN 1 Turi. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#SusurSungai #GelarPerkara<br /><br />Video Editor: Dewi Yuliantini<br />===================================<br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom

Buy Now on CodeCanyon