Surprise Me!

Polisi Bongkar Peredaran Ganja di Kampus

2020-02-25 1,923 Dailymotion

MALANG-KOMPAS.TV-Polisi menangkap pengedar ganja yang beraksi di dalam Kampus. Tiga pelaku berstatus mahasiswa. <br /> <br />Peredaran narkoba jenis ganja ini terjadi di salah satu Perguruan Tinggi Negeri di kota Malang. Ketiga tersangka, yakni F-I-P, A-K-W dan M-F-B berstatus mahasiswa. Sementara itu satu tersangka lainnya, yakni A-S-Y merupakan pekerja swasta. <br /> <br />Awal mula terungkapnya peredaran ganja di lingkungan Kampus ini, saat Unit Reserse Narkoba Polresta Malang Kota menangkap F-I-P di kantin kampus. F-I-P menyebut memesan ganja dari Medan, sebanyak satu kg. <br /> <br />Setelah barang haram tersebut diterima, F-I-P meminta A-K-W mengambil barang tersebut. <br /> <br />F-I-P kemudian membagi ganja menjadi 4 bagian. 750 gram ganja sendiri dibeli oleh A-K-W. Oleh A-K-W ganja tersebut dijual pada A-S-Y. <br /> <br />Sementara itu sisa ganja yakni 250 gram, dijual kepada M-F-B. Dari keempat tersangka disita barang bukti berupa ganja seberat 0,5 kg yang dikumpulkan dari masing masing tersangka. <br /> <br />Ganja yang dibeli seharga Rp 6.500.000,- tersebut dijual kembali dengan harga Rp 13.000.000,- oleh F-I-P dan A-K-W. <br /> <br />Kini Polisi tengah mengembangkan penyelidikan, dengan memeriksa ekspedisi yang lolos membawa ganja pada tersangka. <br /> <br />Dalam kasus ini Polisi menggunakan dua pasal berbeda. F-I-P dan A-K-W sebagai pengedar dijerat pasal 111 ayat 1. Sementara untuk A-S-Y dan M-F-B dikenakan pasal 114 ayat 1 dan pasal 111 ayat 1. <br /> <br />#peredaranganja #polrestamalangkota <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon