Polda Jawa Tengah menetapkan 22 orang menjadi tersangka atas kasus penipuan berkedok penerimaan CPNS yang terjadi di 9 wilayah di Jawa Tengah. Ada tiga modus operandi yang digunakan tersangka yakni menjanjikan kelulusan, memiliki jalur khusus dan orang penting serta SK palsu.<br />Polda Jateng Tetapkan 22 Tersangka Kasus Penipuan CPNS