Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Evi Novida Ginting Manik mengaku ditanya-tanya penyidik KPK terkait mekanisme penetapan anggota DPR terpilih hingga perolean suara pemilu.<br /><br />Link Terkait: <br /><br />https://www.suara.com/news/2020/02/26/170414/komisioner-kpu-evi-sangkal-dicecar-kpk-soal-aliran-suap-wahyu-dari-harun<br /><br />https://www.suara.com/news/2020/02/14/210751/wahyu-setiawan-kembalikan-duit-suap-15-ribu-dolar-singapura-ke-kpk<br /><br />Pertanyaan itu disampaikan saat Evi menjalani pemeriksana sebagai saksi terkait kasus suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang menjerat eks komisioner KPU, Wahyu Setiawan sebegai tersangka.<br /><br />"Pendalaman terkait perolehan suara, dan dengan penetapan calon terpilih," kata Evi di Lobi Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2020).<br /><br />#KomisionerKPU #DPRRI #PerolehanSuara<br /><br />Video Editor: Fathika Rizky Asteria N<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
