Surprise Me!

Ada Apa Dengan Omnibus Law, RUU Cipta Kerja, dan Hak Buruh?

2020-02-26 2,463 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV - Di tengah kritikan terhadap Omnibus Law Cipta Kerja, Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah dan DPR akan terbuka menerima masukan dari masyarakat. <br /> <br />Presiden menyatakan Omnibus Law Cipta Kerja baru berbentuk Draf RUU dan belum menjadi Undang-Undang. Karena itu, pemerintah terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Termasuk pasal yang menyebut peraturan pemerintah bisa mengubah ketentuan dalam Undang-Undang. Presiden meminta draf yang menggabungkan banyak peraturan dikaji dengan teliti dan hati-hati. <br /> <br />Presiden Joko Widodo meminta masyarakat memberikan masukan terkait Omnibus Law RUU Cipta Kerja, yang banyak ditolak kalangan pekerja dan buruh. <br /> <br />Mereka yang menolak menilai, RUU ini tidak memberikan kepastian kerja bagi para buruh. <br /> <br />Buruh yang melakukan protes atas hadirnya RUU Cipta Kerja ini dikhawatirkan akan membuat para hak para buruh semakin kecil seperti, tunjangan PHK yang dipotong, cuti, dan jam kerja. <br /> <br />Selain itu, Omnibus Law ini juga dikhawatirkan dapat mempermudah regulasi tenaga kerja asing dan kewenangan pengusaha asing di tanah air. <br /> <br />Haduh, RUU nya kontroversi, gimana menurutmu? <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon