JEMBER, KOMPAS.TV Sejumlah perwakilan warga dari tiga dusun, yakni Dusun Krajan, Dusun Bedadung Wetan, dan Dusun Gayam, mendatangi Kantor Desa Kaliwining, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember. <br /> <br />Kedatangan mereka untuk mempertanyakan kembali permasalahan warga yang tidak bisa mengurus surat pajak baru karena belum pernah membayar pajak. Padahal, mereka mengaku rutin membayar setiap tahun melalui petugas desa. <br /> <br />Nilai tunggakan pajak sendiri bervariasi, mulai 1 juta hingga 3 juta rupiah. Warga menduga ada penggelapan dana Pajak Bumi dan Bangunan, dana pengurusan akte tanah dan bantuan pemerintah. <br /> <br />Pemerintah desa sendiri langsung berkoordinasi dengan pihak kecamatan dan Kepolisian untuk menyelidiki dugaan penggelapan dana oleh oknum perangkat desa. <br /> <br />#DugaanPenggelapan #PajakBumidanBangunan #AkteTanah #DesaKaliwining <br /> <br />
