AMBON, KOMPAS.TV - Seorang oknum anggota polisi Polda Maluku ditangkap petugas Bandara Juwata, Tarakan, Kalimantan Utara karena kedapatan membawa sabu-sabu seberat 524,5 gram. <br /> <br />Petugas bandara menangkap seorang penumpang pesawat, yang ternyata adalah seorang oknum polisi bernama Brigadir Polisi MA, yang bertugas di Polda Maluku. <br /> <br />Dia ditangkap karena kedapatan membawa narkoba jenis sabu-sabu. <br /> <br />Selain mengamankan barang bukti, sejumlah identitas pelaku juga turut diamankan. <br /> <br />Pelaku yang merupakan polisi ini ditangkap saat hendak melakukan perjalanan menggunakan pesawat udara menuju Bandara Hasanudin, Ujung Pandang. <br /> <br />Saat dikofirmasi kepada Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Muhamad Roem Ohoirat, ia membenarkan penangkapan anggota polisi tersebut. <br /> <br />Dilansir dari Kompas.com (27/2), yang bersangkutan mengaku ada urusan keluarga di Ambon. <br /> <br />Ia juga sudah ijin sejak tanggal 24 Februari, namun ternyata yang bersangkutan tertangkap di Tarakan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />