Surprise Me!

Pengemudi yang Tabrak Ibu Hamil Hingga Tewas Terancam Pidana 6 Tahun

2020-02-28 1,247 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Seorang ibu hamil meninggal dunia setelah ditabrak oleh pengemudi yang baru belajar mengendarai mobil. <br /> <br />Detik-detik kejadian ini terekam kamera pemantau yang berada di Jalan Palmerah Utara IV, Jakarta Barat. <br /> <br />Korban yang tengah menyebrang dan sedang berjalan menghampiri suaminya tiba-tiba ditabrak dari arah belakang oleh sebuah mobil. <br /> <br />Suami korban yang melihat kejadian itu berupaya menghentikan laju mobil namun tak berhasil. <br /> <br />Pengendara mobil merupakan seorang wanita yang baru belajar mengemudi dengan suaminya. <br /> <br />Korban dan bayi yang dikandungnya pun meninggal dunia. <br /> <br />Satuan Lalu Lintas Polres Jakarta Barat langsung menetapkan pengemudi mobil sebagai tersangka. <br /> <br />Selain menabrak ibu hamil hingga meninggal dunia, pelaku juga tak memiliki Surat Izin Mengemudi. <br /> <br />Mobil pelaku juga akan disita untuk pemeriksaan. <br /> <br />Kompol Hari Admoko, Kasat Lantas Polres Jakarta Barat menyebutkan jika pelaku dijerat dengan pasal 310 Ayat 3 dan 4 Undang Undang Lalu Lintas tentang kecelakaan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman pidana 6 tahun penjara atau denda 12 Juta Rupiah. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon