JAKARTA, KOMPASTV - Pabrik masker ilegal di Cakung, Cilincing, Jakarta Utara digerebek polisi. 30 ribu masker disita sebagai barang bukti. <br /> <br />Penggerebekan dilakukan polisi bersenjata lengkap mulai dari lantai dasar hingga lantai dua pabrik. <br /> <br />Di salah satu lantai, sejumlah pekerja pabrik ditemukan sedang mengemas masker tanpa izin edar ini. <br /> <br />Selanjutnya, para pekerja digiring ke kantor polisi untuk mengungkap kasus ini. <br /> <br />Dari lokasi pabrik masker illegal, polisi menyita barang bukti alat produksi seperti mesin dan bahan-bahan pembuat masker serta 600 kardus berisi 30 ribu box masker ilegal siap edar. <br /> <br />Menurut polisi, pabrik ini sudah memproduksi masker dari Januari lalu dengan keuntungan mencapai 250 juta Rupiah per hari. <br /> <br /> <br /> <br />