JEMBER, KOMPAS.TV Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Jember Jawa Timur telah merampungkan pengecekan formulir model B 1 KWK perseorangan yang diajukan oleh pasangan Bacalon Bupati dan Wakil Bupati, Faida dan Dwi Arya Nugraha Oktavianto atau Vian. <br /> <br />Dari hasil pengecekan, sebanyak 1.858 dokumen yang diserahkan dinyatakan tidak lengkap. Sedangkan 178.224 dukunga dinyatakan lengkap. <br /> <br />Dengan demikian pasangan Bacalon Independen, Faida Vian, dinyatakan diterima dan selanjutnya akan menjalani proses verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. <br /> <br />Jumlah syarat dukungan untuk bakal calon dari jalur perseorangan sendiri harus mencapai 121.127 dukungan. Dengan kata lain syarat dukungan yang diajukan Faida Vian melebihi ambang batas. <br /> <br />Selanjutnya KPU akan memverifikasi administrasi dan kegandaan pada 27 februari hingga 25 maret 2020 dan verifikasi faktual di tingkat desa dan kelurahan selama 20 hari. <br /> <br />#KPUJember #Pilkada2020 #CalonPerseorangan <br /> <br />