Surprise Me!

7 Fakta Seputar Masker Ilegal

2020-02-29 1,911 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV Direktorat Polda Metro Jaya masih melakukan penyelidikan terhadap oknum pelaku pembuatan masker ilegal di Cilincing, Cakung, Jakarta Utara. <br /> <br />Ini merupakan lanjutan dari penggerebekan yang telah dilakukan di pergudangan Central Cakung Blok I nomor 11, Cakung Cilincing, Jakarta Utara. <br /> <br />Dari kasus tersebut, polisi menangkap sepuluh orang karyawan, yang berinisial YRH ,EE, F, DK, SL, SF, ER, D, S dan, LF. <br /> <br />Hingga saat ini, polisi belum menemukan pemiliki gudang masker ilegal tersebut. <br /> <br />Polisi masih memburu dalang di balik penggerebekan pabrik masker ilegal tersebut. <br /> <br />Gudang penimbunan dan produksi masker itu merupakan milik PT Uno Mitra Persada sebagai perusahaan pemasaran. <br /> <br />Sementara itu, masker-masker tersebut diproduksi oleh PT Unotec Mega Persada. <br /> <br />. \"Hasil penelitian awal bahwa masker ini memang palsu, tidak ada standar nasional indonesia atau SNI,\" ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus. <br /> <br />Berikut 7 fakta terkait produksi masker ilegal <br /> <br />1. Gudang penimbunan masker ilegal ini dimiliki oleh PT Uno Mitra Persada <br /> <br />2. Sementara produsen masker adalah PT Unotec Mitra Persada <br /> <br />3. Perusahaan tersebut tak memiliki izin dari kementerian kesehatan RI <br /> <br />4. Mesin yang digunakan untuk membuat masker tersebut berasal dari China <br /> <br />5. Penimbunan masker dan produksi masker ilegal ini bersamaan dengan mewabahnya virus corona <br /> <br />6. Masker ilegal yang diproduksi, tidak sesuai dengan SNI <br /> <br />7. Dalam satu hari, omzet dari penjualan masker ini mencapai 250 juta rupiah <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon