JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan Cakung-Cilincing, Jakarta Utara, Jumat siang. <br /> <br />Sejumlah pekerja ditangkap beserta puluhan ribu masker ilegal. <br /> <br />Personel polisi dari Polda Metro Jaya menangkap 10 pekerja saat menggerebek pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan Cakung-Cilincing. <br /> <br />Saat ditangkap, kesepuluh pekerja sedang memproduksi masker ilegal. <br /> <br />Selain menangkap sepuluh pekerja, dari hasil penggerebekan polisi menyita barang bukti, berupa 30.000 masker ilegal siap edar, serta alat produksi pembuatan masker. <br /> <br />Tak hanya dijadikan lokasi produksi, gudang ini juga dijadikan sebagai tempat penimbunan masker oleh para pelaku. <br /> <br />Sementara itu, berdasarkan penyelidikan, motif para pelaku membuat masker yang tak berstandar serta tidak memiliki izin dari kementerian kesehatan ini adalah, demi meraup untung di saat harga masker melambung. <br /> <br />Masker saat ini banyak diburu masyarakat sebagai pencegahan penyebaran virus corona. <br /> <br />