JAKARTA, KOMPAS.TV - Pasca penggerebekan pabrik masker ilegal di kawasan pergudangan, Cakung Cilincing, Jakarta Utara, kini polisi masih memburu pemilik pabrik yang berada di luar negeri. <br /> <br /> <br />Keterangan tersangka diperlukan untuk mengembangkan penyelidikan dan memastikan ada tidaknya produksi masker ilegal lainya. <br /> <br />Produksi masker dianggap ilegal karena tidak memiliki izin. <br /> <br />Tersangka juga memanfaatkan momen tingginya permintaan pasar terhadap masker untuk memproduksi secara ilegal. <br /> <br /> <br />Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, menggerebek pabrik masker ilegal Jumat (28/02/2020) kemarin. <br /> <br />Tak hanya dijadikan lokasi produksi, gudang ini juga dijadikan sebagai tempat penimbunan masker oleh para pelaku. <br /> <br />Sementara itu, berdasarkan penyelidikan, motif para pelaku membuat masker yang tak berstandar serta tidak memiliki izin dari kementerian kesehatan ini adalah, demi meraup untung di saat harga masker melambung. <br /> <br />Dari hasil penggerebekan ini, polisi menyita barang bukti 600 kardus berisi 30 ribu boks masker palsu siap edar, alat produksi pembuat masker dari tiongkok, serta dus dan boks kosong. <br /> <br />Saat ini, para pekerja ditangkap untuk dilakukan pemeriksaan. <br /> <br />
