JAKARTA, KOMPAS.TV - Menyikapi kasus pertama positif Corona, di Indonesia, pemerintah akan memperketat pengawasan warga negara asing yang masuk ke dalam negeri. <br /> <br />Keputusan ini diambil, setelah warga negara Jepang dari Malaysia, yang belakangan dinyatakan positif COVID-19, masuk ke Indonesia, dan menjangkiti dua WNI di Jakarta. <br /> <br />Sebagai antisipasi penyebaran, pemerintah akan membuat Crisis Center korona, menyusul kasus pertama positif COVID-19 di Indonesia. <br /> <br />Koordinasi dengan beberapa kementerian juga dilakukan, termasuk melakukan pembatasan mobilitas warga negara asing di tanah air. <br /> <br />Pemerintah juga mengimbau agar warga tidak panik, dan tetap waspada serta menjaga kondisi kesehatan tubuh, dalam menghadapi virus Corona. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 2 WNI di Depok positif virus Corona, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto mengecek ke RSPI Sulianti Suroso pada Senin (02/03/2020). <br /> <br />Adapun 2 orang yang dimaksud adalah seorang ibu yang umurnya 64 tahun, dan putrinya 31 tahun. <br /> <br />Mengutip dari Malaymail kalau warga negara Jepang tersebut berusia 41 tahun yang positif Corona di negara tersebut. Ia disebut pernah berkunjung di Indonesia. <br /> <br />Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menjelaskan kedua warga Depok tersebut telah menjalani pemeriksaan sejak Minggu (2/3/2020) dan ditempatkan di ruang isolasi khusus. <br /> <br />