JAKARTA, KOMPAS.TV Kementrian Kesehatan menjabarkan terdapat perbedaan penyebutan. <br /> <br />Berdasarkan referensi dari WHO menyatakan bahwa nama penyakit adalah Covid-19. <br /> <br />Namun, penyebab dari penyakit Covid-19 tersebut adalah Sars Corona Virus Tipe 2. <br /> <br />Penjelasan tentang penanganan Virus Corona di Indonesia, agar masyarakat tahu tahap penanganan pasien suspect corona. <br /> <br />Orang yang mengeluhkan sakit seperti corona akan langsung secara khusus dijadikan pasien dalam pengawasan. <br /> <br />Pasien dalam pengawasan belum tentu suspect, pasien dalam pengawasan pasti tetap di isolasi. <br /> <br />Jika pasien dalam pengawasan ada keyakinan memiliki riwayat kontak dengan orang yang konfirmasi positif corona maka dia baru menjadi suspect. <br /> <br />Ketika sudah dinyatakan suspect corona, maka harus tindak lanjuti, pemeriksaan spesimen. <br /> <br />Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan 2 WNI di Depok positif virus corona, Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI) Terawan Agus Putranto mengecek ke RSPI Sulianti Suroso pada Senin (02/03/2020). <br /> <br /> Adapun 2 orang yang dimaksud adalah seorang ibu yang umurnya 64 tahun, dan putrinya 31 tahun. <br /> <br /> <br /> <br />