Surprise Me!

Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Optimis Gugatan Terhadap Gubernur Anies akan Diterima Hakim

2020-03-04 5,017 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Korban banjir Jakarta optimis jika gugatan terhadap Gubernur DKI Jakarta akan diterima hakim. <br /> <br />Keyakinan ini disampaikan Tim Advokasi Korban Banjir Jakarta Azas Tigor Nainggolan usai menghadiri Sidang Class Action yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. <br /> <br />Pada sidang kali ini hakim meminta penggugat melengkapi data perwakilan kelompok korban banjir. <br /> <br />Pada sidang pekan depan hakim akan memutuskan apakah gugatan yang disampaikan korban banjir diterima atau ditolak. <br /> <br />Dikutip dalam kompas.com, sebelumnya, Anies Baswedan dinilai lalai dalam menangani banjir. <br /> <br />Sebab tidak ada informasi dini terkait banjir dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kepada masyarakat, khususnya daerah kawasan yang di bantaran Kali Ciliwung. <br /> <br />Selain itu, gugatan itu juga diajukan lantaran Pemprov DKI dinilai tidak merespons cepat korban yang terdampak akibat banjir itu. <br /> <br />Misalnya, ada sejumlah warga yang tidak terevakuasi, kurangnya logistik, dan perlengkapan medis terdistribusi ke beberapa wilayah. <br /> <br />Melalui gugatan itu, warga melalui Tim Advokasi Korban Banjir menuntut Anies membayar uang kompensasi kerugian korban banjir sebesar Rp 42 miliar. <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon