KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya mengamankan sekitar 600.000 lembar masker illegal dalam penggerebekan sebuah gudang di Kawasan Neglasari, Tangerang Banten. <br /> <br />Ratusan ribu lembar masker ini, terdiri dari beberapa merek dan tidak memiliki izin edar. <br /> <br />Polisi menyebut 2 orang yang telah dikantongi identitasnya sebagai sang pemilik. <br /> <br />Pengelola pergudangan membantah terlibat praktik perdagangan masker ilegal, dan mengklaim hanya melayani jasa pengiriman barang.Perburuan terhadap <br /> <br />Penimbun masker dan cairan pencuci tangan, juga dilakukan oleh Polda Kepulauan Riau. <br /> <br />Dalam penggerebekan sebuah gudang di Batam, polisi menemukan 60.000 lembar masker beragam jenis dan merek serta 1800 cairan pencuci tangan. <br /> <br />Di Makassar, Sulawesi Selatan, Polisi telah menetapkan dua penimbun masker sebagai tersangka. Kedua tersangka ditangkap di salah satu hotel di makassar, selasa lalu, ketika hendak mengirim ratusan kotak masker ke Selandia Baru. <br /> <br />Kelangkaan dan mahalnya harga masker serta cairan pencuci tangan di pasaran, diduga keras akibat permainan harga oleh para penimbun. <br /> <br />Untuk mengontrol ketersediaan kedua barang yang penting untuk menangkal ancaman virus corona ini, Polda Metro Jaya menggelar inspeksi mendadak di Pasar Obat Pramuka, Matraman, Jakarta Timur, pada hari Rabu. <br /> <br />Selama sidak, ditemukan harga masker yang tidak wajar. <br /> <br />Pedagang dan distributor yang memanfaatkan keresahan akibat virus corona terancam tindakan tegas oleh petugas. <br /> <br /> <br />
