JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menyusun sejumlah protokol untuk menangani permasalahan terkait virus corona. <br /> <br />Satuan tugas pun dibentuk untuk menelusuri penyebaran virus corona. <br /> <br />Ada empat protokol yang disususn pemerintah di antaranya protokol kesehatan, komunikasi, protokol pendidikan dan protokol pencegahan di lintas batas negara. <br /> <br />Sejumlah protokol itu diberlakukan untuk mengatur tentang prosedur penanganan pasien hingga sembuh, sampai protokol untuk melindungi data pribadi warga yang terduga dan positif corona. <br /> <br />Tak hanya protokol, pemerintah juga menyiapkan satuan tugas menelusuri penyebaran virus corona. <br /> <br />Achmad Yurianto hari ini ditunjuk sebagai juru bicara penanganan virus corona. <br /> <br />Mulai hari ini juru bicara penanganan Corona akan berkantor di istana kepresidenan dan akan merilis informasi soal langkah Pemerintah mengatasi penyebaran Corona dua kali sehari. <br /> <br />Lebih lengkap mari simak laporan langsung jurnalis Kompastv Imron Fadillah dari Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta. <br /> <br /> <br /> <br />