Surprise Me!

Full Kabar Baik! Polisi Akan Jual Masker Sitaan Dengan Harga Murah

2020-03-05 3,224 Dailymotion

JAKARTA, KOMPASTV Inilah rilis dari Polres Metro Jakarta Utara yang berhasil menyita 72 ribu masker dari 2 tersangka. <br /> <br />Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan sesuai instruksi Presiden Jokowi, kepolisian menindak, mengawasi praktek di pasaran atas oknum nakal yang sengaja menimbun masker. <br /> <br />Bekerja sama dengan Satreskrim Jakarta Utara serta Polsek Pademangan, berhasil mengamankan 2 tersangka yakni HK dan TK yang sengaja membeli barang masker kemudian disimpan. <br /> <br />Ketika masyarakat kini membutuhkan, tersangka sengaja menjualnya dengan mengetok harga. <br /> <br />Dari pengakuan tersangka kepada polisi, 1 kotak masker berisi 50 lembar masker dijual Rp 200 ribu. Padahal harga aslinya hanya Rp 22 ribu. <br /> <br />Para tersangka dijerat jerat pasal 107 UU no 7 tahun 2014 tentang perdagangan, dan Pasal 196 UU no 36 tahun 2009 tentang kesehatan. <br /> <br />Para tersangka terancam hukuman 5 tahun penjara hingga denda Rp 5 miliar. <br /> <br />Dengan menggunakan diskresi kepolisian adalah suatu wewenang menyangkut pengambilan suatu keputusan pada kondisi tertentu atas dasar pertimbangan dan keyakinan pribadi seorang anggota kepolisian. <br /> <br />Maka kepolisian akan menjual 72 ribu masker ke masyarakat. <br /> <br />Namun tidak dijual per 1 kotak isi 50 lembar. <br /> <br />Melainkan 1 bungkus akan diisi 10 lembar masker dengan harga Rp 4400. <br /> <br />Masing-masing masyarakat dapat membeli maksimal 2 bungkus saja. <br /> <br />Hal ini bertujuan agar masker dapat terbagi secara luas, untuk masyarakat yang membutuhkan. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon