Surprise Me!

Syarat Kolektabilitas Lancar Akibat Korona

2020-03-05 1,691 Dailymotion

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memutuskan memberikan kelonggaran terhadap perhitungan tingkat kolektabilitas debitur. Ketua OJK Wimboh Santoso mengatakan langkah ini diambil sebagai antisipasi dampak virus Corona terhadap sektor riil. OJK mengatakan menyederhanakan perhitungan kolektabilitas menjadi 1 pilar dari sebelumnya ada 3 pilar dalam perhitungan kolektabilitas.<br />Syarat Kolektabilitas Lancar Akibat Korona

Buy Now on CodeCanyon