Pengumuman dua warga Indonesia positif virus corona atau covid-19 membuat panik. Warga memborong alat kesehatan berupa masker, antiseptik hingga pengukur suhu tubuh. Harganya pun kini meningkat tajam.<br /> <br /><br /> <br />Polisi akan menindak oknum yang sengaja menimbun masker atau alat medis lainnya demi mengeruk keuntungan. Penimbun terancam pidana lima tahun penjara dan denda Rp50 miliar.<br />Highlight Primetime News Metro TV - Ancaman Pidana Penimbun Masker