SLEMAN, KOMPAS.TV - Sejumlah pengemudi ojek online atau ojol di Sleman, Yogyakarta, terlibat bentrok dengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector. Polisi langsung melakukan mediasi kepada dua kelompok yang bertikai ini. <br /> <br />Bentrok antara para pengemudi ojek onlinedengan sekelompok orang yang berprofesi sebagai debt collector di Sleman awalnya terjadi pada 5 Maret 2020 siang. <br /> <br />Kedua kubu terlibat aksi lempar batu di jalanan hingga memacetkan arus lalu lintas. <br /> <br />Oleh polisi, kedua kubu yang bertikai akhirnya bisa dipisahkan. Namun, sore harinya bentrok kembali berlanjut. <br /> <br />Hasil penelusuran pihak kepolisian, keributan tersebut diawali kejadian di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, pada 3 Maret 2020. <br /> <br />Saat itu, pengemudi ojol berinisial LA diduga mendapat penganiayaan dari oknum debt collector yang hendak menarik kendaraan motor salah satu rekannya. <br /> <br />Sehari setelah itu, LA melaporkan kejadian yang menimpanya ke Polsek Depok Timur, Sleman. <br /> <br />LA bersama rekan lainnya juga sempat mendatangi kantor tempat oknum debt collector bekerja untuk meminta pertanggung jawaban. <br /> <br />Setelah itu, pihak debt collector juga mendatangi kantor tempat LA bekerja sebagai mitra. <br /> <br />Namun, karena pihak debt collector datang bersama rekan lainnya, maka terjadi kesalahpahaman dan muncul isu kantor ojol diserang. <br /> <br />