Surprise Me!

Kementerian Luar Negeri Instruksikan WNA dari Iran, Italia dan Korea Selatan Dilarang ke Indonesia

2020-03-06 4,423 Dailymotion

KOMPAS.TV - Sebagai upaya pencegahan penyebaran virus corona per 8 Maret mendatang, Kementerian Luar Negeri Indonesia akan melarang masuk warga negara asing dari Iran, Italia, dan Korea Selatan ke Indonesia. <br /> <br />Kebijakan ini bersifat sementara namun belum dapat dipastikan akhir masa berlakunya. <br /> <br />Pertimbangan ini didasarkan data WHO yang menyebutkan Iran, Italia dan Korsel, memiliki tingkat kenaikan kasus corona yang signifikan. <br /> <br />Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyatakan larangan masuk atau transit ini berlaku bagi WNA yang berasal atau memiliki riwayat perjalanan 14 hari ke belakang dari 3 negara tersebut terutama Kota atau Provinsi tertentu. <br /> <br /> <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon