MANADO, KOMPAS.TV - Polresta Manado berhasil meringkus komplotan pembobol toko yang menjalankan aksinya di lintas kabupaten kota di wilayah Sulawesi Utara. <br /> <br />Selain mencuri barang, para pelaku juga membawa lari brankas berisi uang puluhan juta rupiah. <br /> <br />Enam tersangka kasus pencurian toko berhasil ditangkap petugas Polresta Manado. <br /> <br />Mereka adalah para pelaku pembobolan minimarket dan apotek, yang dalam 3 bulan terakhir, beraksi di 4 Kabupaten Kota di Sulawesi Utara. <br /> <br />Modus yang dilakukan para pelaku, adalah membobol toko menggunakan kunci letter L, kemudian menguras isi toko, saat dini hari. <br /> <br />Tak hanya itu, para pelaku juga mengambil uang tunai senilai ratusan juta rupiah. <br /> <br />Dari hasil penangkapan, polisi menyita sejumlah kendaraan bermotor yang digunakan pelaku saat beraksi, 5 unit ponsel, dan ratusan slop rokok hasil curian. <br /> <br />Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara. <br /> <br />
