SURABAYA, KOMPAS.TV - Penceramah Yusuf Mansur memehuni panggilan penyidik Polrestabes Surabaya dalam kasus penipuan perumahan berbasis syariah. <br /> <br />Yusuf diperiksa, karena foto dan namanya dicantumkan dalam brosur pemasaran Perumahan Syariah Multazam Islamic Residence. <br /> <br />Penceramah Yusuf Mansur memenuhi panggilan penyidik dengan menggunakan mobil golf yang dikemudikan kepala satuan Reserse Kriminal Polres Kota Besar Surabaya. <br /> <br />Yusuf diperiksa sebagai saksi dalam kasus penipuan berbasis syariah yang dilakukan PT.Cahaya Mentari Pratama. <br /> <br />Direktur Utama PT.Cahaya Mentari Pratama, Sidik Sarjono ditetapkan sebagai tersangka penipuan perumahan berbasis syariah. <br /> <br />Puluhan korban telah melapor ke polisi, dengan kerugian lebih dari 5 miliar rupiah. <br /> <br /> <br /> <br />
