SURABAYA, KOMPAS.TV - Kepolisian Jawa Timur kembali membongkar praktik penipuan melalui arisan online. Artis Elly Sugigi menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Timur setelah diduga mengiklankan sebuah WhatsApp grup arisan online melalui media sosialnya. <br /> <br />Elly mengaku dirinya dibayar Rp 1 juta untuk mengiklankan grup arisan online Cinta Putri. <br /> <br />Aksi penipuan ini terungkap setelah 4 korban penipuan melapor ke polisi karena mengalami kerugian hingga Rp 50 juta. Polisi telah menangkap pemilik arisan dan menetapkannya sebagai tersangka. <br /> <br />Jumlah anggota dalam grup arisan itu sedikitnya berjumlah 190 orang, yang semuanya dihimpun dalam 70 grup WhatsApp yang digunakan sebagai sarana komunikasi. <br /> <br />Sejak beraksi dari tahun 2019, tersangka telah mengumpulkan uang sekitar Rp 4.23 miliar. <br /> <br />Sebelumnya, Polda Jatim juga memeriksa selebritas Tyas Mirasih dan Gisella Anastasia terkait kasus carding yang berlangsung selama 7 jam. <br /> <br />Dalam pemeriksaan tersebut keduanya diberi 30 pertanyaan oleh penyidik seputar kasus endorse Tiket Kekinian. <br /> <br />Kabid Humas Polda Jatim menyatakan bahwa Tyas dan Gisella diperiksa seputar endorse produk paket wisata yang diduga memanfaatkan jasa pelaku carding. <br /> <br />