Komisioner Bidang Anak Berhadapan dengan Hukum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menilai anak gadis pembunuh di Sawah Besar memerlukan perhatian. Gadis pembunuh itu membunuh anak berusia 6 tahun. <br /><br />Link terkait: <br />https://www.suara.com/news/2020/03/09/153209/kpai-sebut-gadis-pembunuh-anak-di-sawah-besar-perlu-diperhatikan<br /><br />Putu mengatakan anak saksi akan dirujuk kepada psikolog yang bisa memberikan penilaian terhadap kondisi psikologi dan kejiwaannya serta memberikan rehabilitasi bila diperlukan.<br /><br />"Upaya rehabilitasi terhadap anak saksi juga harus menjadi prioritas untuk dilakukan. KPAI akan memastikan anak saksi juga dirujuk kepada psikolog," kata Putu dalam jumpa pers yang diadakan di Jakarta, Senin (9/3/2020). <br />Selengkapnya dalam video ini.<br /> <br />#KPAI #KasusPembunuhan #Anak<br /><br />Video Editor: Sulistyo Jati K<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom