JAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Komunikasi dan Informatika, Jhony G. Plate menyebut, penyebaran berita bohong, atau hoaks terkait corona, semakin meningkat. <br /> <br />Kementrian Komunikasi dan Informatikan pun berencana melaporkan informasi berita bohong ini ke pihak kepolisian. <br /> <br />Jhony menyebut saat ini sudah ada 187 berita bohong atau hoaks yang menyebar di media sosial. <br /> <br /> <br />Namun Kementerian Komunikasi dan Informatika telah meminta agar penyebaran informasi hoaks terkait corona dihilangkan dari media sosial. <br /> <br />Tak hanya itu, Kementian Komunikasi dan Informatika pun akan melaporkan pelaku penyebaran berita bohong ke pihak kepolisian. <br /> <br />Ditengah penyebaran beritang bohong atau hoaks terkait corona, yang semakin banyak beredar di media sosial. <br /> <br />Wakil Presiden Ma'ruf Amin, mengajar para dai untuk ikut berperan membantu pemerintah menenangkan masyarakat agar tidak panik. <br /> <br />Salah satunya dengan mengajarkan hidup bersih, seperti gerakan mencuci tangan, yang disesuaikan dengan ajaran Islam. <br /> <br />Tak hanya itu maruf amin juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah percaya berita bohong atau hoaks, dan lebih sering mencari informasi resmi dari pemerintah. <br /> <br />Saat ini pemerintah menemukan ada lebih dari seratus <br /> <br />80 berita hoaks beredar di media sosial. <br /> <br />Pemerintah pun akan mengambil langkah hukum tegas, bagi para pelaku penyebar hoaks terkait corona. <br /> <br /> <br />Kepolisian Daerah Jawa Timur, menangkap seorang ibu rumah tangga yang diduga menyebarkan berita hoaks terkait adanya pasien virus corona di Rumah Sakit Dokter Sutomo Surabaya. <br /> <br />Setelah di konfirmasi pasien yang dirawat di Rumah Sakit Dokter Sutomo merupakan pasien penyakit paru. <br /> <br />Pelaku mengakui mendapatkan informasi tersebut dari grup whatsapp, hingga kemudian mengunggahnya di akun media sosial miliknya. <br /> <br />Walau sudah meminta maaf, atas unggahannya di media sosial yang menimbulkan keresahan di masyarakat, namun polisi tetap menahan pelaku untuk proses pemeriksaan. <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br />
