JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah menambah hari libur dan curi bersama tahun 2020 sebanyak empat hari, sehingga total jumlah libur dan cuti bersama menjadi 24 hari. <br /> <br />Seberapa efektif langkah ini untuk meningkatkan perekonomian nasional? <br /> <br />Di tengah ketidakpastian global, dan tekanan akibat virus corona. <br /> <br /> <br /> <br />Untuk membahasnya sudah hadir di studio, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Andi Rahadian. <br /> <br />Kemudian ada Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia, APINDO, Haryadi Sukamdani, dan Pemerhati Sosial UI, Devie Rahmawati. <br /> <br /> <br /> <br />