JAKARTA, KOMPAS.TV - Badan Narkotika Nasional, BNN, menggerebek sebuah rumah di kawasan Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, terkait produksi narkotika jenis sabu. <br /> <br />Di dalam rumah di Teluk Gong, Penjaringan, Jakarta Utara, petugas menemukan berbagai zat kimia, dan sejumlah alat pencampur zat kimia. <br /> <br />Di antaranya fosfor merah, epedryn, soda api, iodin dan sulfuric acid. <br /> <br /> <br /> <br />BNN akan menelusuri, dari mana para tersangka, mendapatkan bahan-bahan, yang seharusnya tidak diperjual-belikan secara bebas ini. <br /> <br />Petugas menangkap 2 orang tersangka Z dan F, yang merupakan kakak beradik, yang mendiami rumah bertingkat dua ini. <br /> <br />Di lantai atas, tersangka sudah menyiapkan tempat proses lanjutan, hingga menjadi sabu, yang kemudian akan dimasukkan ke wadah plastik, dengan timbangan digital. <br /> <br />Sabu industri rumahan ini, diperkirakan sudah beroperasi selama 2 minggu terakhir. <br /> <br />Industri sabu rumahan ini, dikendalikan tersangka A, Narapidana di Lapas di Jawa Tengah. <br /> <br />
