JAKARTA, KOMPAS.TV - DPR menyambut baik putusan Mahkamah Agung yang membatalkan kenaikan iuran BPJS kesehatan peserta mandiri. <br /> <br />DPR segera membahasnya dengan pihak terkait, seperti Menteri Keuangan dan Menteri Kesehatan <br /> <br />Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, pun meminta semua pihak untuk menghormati dan mematuhi keputusan Mahkamah Agung. <br /> <br />DPR nantinya akan membahas terkait dampak dibatalkannya kenaikan iuran BPJS Kesehatan. <br /> <br />Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Melki Laka Lena menyambut positif putusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. <br /> <br />Dalam waktu dekat, komisi IX akan memanggil BPJS kesehatan untuk merumuskan kembali solusi agar defisit bisa diminimalisasi. <br /> <br /> <br /> <br />