Bicara tentang lagu, erat kaitannya dengan hak cipta. Saat ini, banyak sekali orang-orang yang mengcover lagu. Apakah cover lagu tersebut dapat dikategorikan melanggar hukum? Dan bagaimana cara menghargai hak cipta yang ada di Indonesia?<br />Menyoal Hak Cipta 'Cover' Lagu
