Terdakwa kasus video ikan asin, yaitu Pablo Benua, Rey Utami, dan Galih Ginanjar batal menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/3/2020).<br /><br />Link Terkait:<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/03/02/153630/sidang-kasus-ikan-asin-kembali-digelar-rey-utami-tampak-lesu<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/03/09/233507/terekam-sedang-santai-di-kafe-ini-penjelasan-pablo-benua<br /><br />Kali ini, sidang beragendakan pemutaran video, di mana majelis hakim dan para teedakwa menyaksikan langsung video YouTube yang diunggah Pablo dan Rey berdurasi 32 menit.<br /><br />Hal itu dibenarkan Rihat Hutabarat selaku tim kuasa hukum Trio Ikan Asin, "hari ini sidangnya di tunda dan selanjutnya hari Senin depan," kata Rihat Hutabarat. Selengkapnya dalam video ini.<br /><br />#PabloBenua #SidangIkanAsin #ReyUtami<br /><br />Video Editor: Fatikha Rizky Asteria N<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
