SURABAYA, KOMPASTV - Petugas unit perlindungan perempuan dan anak polrestabes surabaya menangkap pelaku pencabulan anak. Pelaku merupakan oknum guru SD swasta di Surabaya. <br /> <br />Pelaku ditangkap seusai petugas menerima laporan dari orangtua korban. Sebanyak 8 anak didik pelaku yang masih di bawah umur menjadi korban aksi bejatnya sejak bulan November 2019 hingga Februari 2020. <br /> <br />Modus pelaku yakni mengajak korban ke rumah dengan alasan memeriksa kesehatan. Pelaku bermodalkan stetoskop untuk memeriksa korban padahal ia tidak punya kemampuan kedokteran. <br /> <br /> <br /> <br />