Surprise Me!

Fakta TNI Jual Senjata ke KKB: Uangnya untuk Foya-foya Hingga Divonis Seumur Hidup

2020-03-13 5 Dailymotion

PAPUA, KOMPAS.TV - Pratu Demisla Arista Tefbana ditangkap di Sorong, Papua Barat, pada 4 Agustus 2019 setelah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama 2 minggu. <br /> <br />Staf tata usaha di Kodim Mimika itu terbukti menjual senjata dan amunisi untuk KKB Papua. <br /> <br />Dan pengadilan Militer III-19 Mahmil Jayapura menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada Pratu Demisla Arista Tefbana. <br /> <br />Mengutip dari Antara, Hakim anggota Mayor Chk Dendy Suryo Saputro mengatakan, uang hasil penjualan senjata dan amunisi digunakan untuk foya-foya. <br /> <br />Demisla dalam persidangan mengaku memasok amunisi dan senjata api untuk KKB Papua melalui Moses Gwijangge. <br /> <br />Demisla mengenal Moses saat bergabung dalam pasukan pengamanan daerah rawan di Jita, Kabupaten Mimika. <br /> <br />Moses yang kabur bersama satu pucuk senjata api itu menerima 1.300 butir amunisi. <br /> <br />Amunisi itu dibeli seharga Rp 100.000 per butir, sedangkan senpi dijual Rp 50 juta. <br /> <br />Ribuan amunisi dan senpi itu diperoleh Demisla dari rekannya dengan alasan untuk berburu, <br /> <br />Mahmil III-19 juga sudah menjatuhkan vonis kepada tiga mantan anggota TNI-AD yang terbukti menjual 13.431 butir amunisi ke KKB dengan hukuman berbeda, Selasa (11/2/2020). <br /> <br />#TNI #JualSenjata #PratuDemisla <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon