Surprise Me!

Cetak Uang Palsu 7,3 Juta, Pekerja Bangunan Ditangkap Polisi

2020-03-14 4,049 Dailymotion

KOMPAS.TV - Polisi menangkap seorang pekerja bangunan yang mencetak serta mengedarkan uang palsu di Palembang, Sumatera Selatan. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti uang palsu pecahan 100 ribu rupiah sebesar 7,3 juta beserta alat pencetak uang palsu. <br /> <br />Pelaku ditangkap di sebuah rumah indekos di Jalan Panca Usaha, Kota Palembang, yang dijadikan tempat mencetak uang palsu. <br /> <br />Penangkapan pelaku berawal dari keluhan pedagang di Kawasan Pasar 16 Ilir Palembang yang resah terhadap seorang pembeli yang memakai uang palsu. <br /> <br />Pelaku sudah satu bulan terakhir mencetak dan mengedarkan uang palsu dengan total uang yang telah diedarkan mencapai 50 juta rupiah. <br /> <br />Pelaku terancam hukuman lima belas tahun penjara. <br /> <br />Kepolisian Sektor Bukit Raya, Pekanbaru, menangkap tiga pelaku komplotan pencetak serta pengedar uang palsu di Pekanbaru, Riau. <br /> <br />Modus pelaku, yakni membelanjakan uang palsu di sejumlah warung yang menjual barang kebutuhan pokok. <br /> <br />Polisi menyita barang bukti lembaran uang palsu 100 ribu, 50 ribu, serta 16 lembar uang palsu yang belum dipotong. <br /> <br />Polisi kini memburu satu pelaku residivis yang masih buron. #UangPalsu <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon