Surprise Me!

Ternyata, Tersangka Temuan Zat Radioaktif di Tangerang adalah Karyawan Batan!

2020-03-14 1,801 Dailymotion

JAKARTA, KOMPAS.TV - Polisi menetapkan seorang tersangka, dalam kasus temuan zat radioaktif di Tangerang Selatan, Banten. <br /> <br />Tersangka terbukti memiliki zat radioaktif secara ilegal, dan masih ditelusuri keterkaitannya dengan penemuan zat radioaktif di lahan kosong dekat rumahnya. <br /> <br />Penetapan status tersangka dilakukan setelah polisi memeriksa 25 saksi. <br /> <br />SM terbukti memiliki dan menyimpan zat radioaktif secara ilegal di rumahnya, di Blok A Perumahan Batan Indah. <br /> <br />SM adalah karyawan Batan, yang akan pensiun pada Mei 2020 mendatang. <br /> <br />Saat ini, polisi masih menelusuri kaitan kepemilikan zat radioaktif oleh tersangka, dengan yang ditemukan di lahan kosong di Perumahan Batan Indah. <br /> <br />Februari 2020 lalu, warga Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan, dikagetkan dengan temuan radiasi nuklir dari serpihan radioaktif dengan kandungan Caesium-137. <br /> <br />Polisi bekerja sama dengan badan pengawas tenaga nuklir pun memeriksa lokasi sekitar, untuk memastikan penyebab keberadaan limbah dan mengecek paparan radiasi. <br /> <br />Terkait penyelidikan, polisi juga menggeledah dan menyegel satu rumah warga. <br /> <br />

Buy Now on CodeCanyon