KOMPAS.TV - Pemerintah memutuskan pemeriksaan laboratorium terkait virus corona tak hanya dilakukan di Balitbangkes. <br /> <br />Pemeriksaan kini juga bisa dilakukan di tempat lain salah satu nya di Universitas Airlangga. <br /> <br />Selama ini, tes virus corona dilakukan di Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan Kementerian Kesehatan. <br /> <br />Kini Presiden Joko Widodo memerintahkan tes pemeriksaan virus corona bisa dilakukan di luar lingkungan Kementerian Kesehatan. <br /> <br />Selain Lembaga Biologi Molekuler Eijkman, tes bisa di lakukan di rumah sakit Universitas Airlangga. <br /> <br /> <br /> <br />
