MEDAN, KOMPASTV - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara berhasil mengamankan 22 Kg sabu dan 11 butir pil ekstasi beserta dari tujuh orang pelaku satu diantaranya ditembak mati. <br /> <br />Penangkapan tujuh tersangka dilakukan petugas Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatra Utara sejak February 2020. Dari tangan para pelaku petugas mengamankan 22,5 Kg sabu dan 11 ribu butir pil ekstasi. <br /> <br />Tujuh orang tersangka diketahui berasal dari dua sindikat berbeda yang merupakan jaringan internasional. <br /> <br />Dua tersangka diketahui menjadi kurir narkotika jaringan Malaysia Riau dan Kabupaten Tapanuli Selatan propinsi Sumatera Utara. Sedangkan lima tersangka lainnya merupakan kurir jaringan Malaysia-Aceh dan kota Medan. <br /> <br />Seorang tersangka berinisial Z terpaksa ditembak mati karena mencoba melawan petugas kepolisian saat dilakukan pengembangan. <br /> <br />Kapolda Sumatra Utara Irjen Pol Martuani Siregar dalam keterangan resminya / di Rumah Sakit Bhayangkara kota Medan menengaskan pihaknya tidak akan menoleransi para pelaku narkotika termasuk oknum kepolisian yang terlibat. <br /> <br />Irjen Pol Martuani Siregar menyatakan pihaknya saat ini sedang menahan dua orang oknum perwira yang bertugas di Kepolisian Daerah Sumatra Utara, akibat terlibat dalam peredaran narkotika. <br /> <br />Atas perbuatannya para tersangka dikenakan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 ayat 2 Juncto pasal 132 ayat 1 Undang-Undang No 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman maksimal hukuman pidana mati. <br /> <br />#Kurir #Narkoba #Ditembak <br /> <br />