MALANG, KOMPAS.TV - Pemerintah Kota Malang memantau aktivitas keluar masuk baik dari maupun ke Malang. <br /> <br />Pemkot juga melarang aktivitas keramaian yang melibatkan lebih dari 30 orang. <br /> <br />Keputusan tersebut sesuai dengan rapat koordinasi dengan forkopimda dan seluruh kepala perangkat daerah di Kota Malang. <br /> <br />Wali Kota Malang menjelaskan secara teknis proses pemantauan akses keluar masuk di beberapa tempat ramai. <br /> <br />\"Pantauan yang saya lakukan adalah tempat-tempat hotel, restoran, ini yang kami lakukan bersama.\" kata Sutiaji. <br /> <br />Masyarakat pun diminta untuk memahami imbauan pemkot Malang bahwa tidak ada penutupan akses masuk, namun pemkot memantau jalur-jalur tersebut. <br /> <br />Lebih lengkap terkait upaya mencegah sebaran virus corona di kota Malang simak dialog bersama Wali Kota Malang Sutiaji. <br /> <br />
