Surprise Me!

MUI Keluarkan Fatwa Tentang Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

2020-03-17 39 Dailymotion

Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) secara resmi mengeluarkan fatwa tentang penyelenggaraan ibadah dalam menanggapi situasi merebaknya virus corona. Melalui komisi fatwa, 9 keputusan atau diktum dituangkan dalam fatwa nomor14 2020, salah satunya melarang umat Islam menyelenggarakan ibadah salat Jumat di wilayah yang dianggap memiliki potensi tinggi penularan.<br />MUI Keluarkan Fatwa Tentang Penyelenggaraan Ibadah di Tengah Pandemi Covid-19

Buy Now on CodeCanyon