JAKARTA, KOMPAS.TV - Wabah covid-19 telah melanda dunia, tanpa kecuali Indonesia. <br /> <br />China, Korea Selatan dan Jepang telah melakukan lockdown, atau mengunci kawasan tertentu yang terpapar wabah, sementara di Italia lockdown diberlakukan dalam skala nasional. <br /> <br />Lockdown sendiri bermakna penguncian diri. <br /> <br />Tindakan mengunci suatu kawasan, kota atau bahkan negara, bertujuan untuk melindungi warga atau fasilitas dari ancaman luar, seperti wabah. <br /> <br />Paling mutakhir, negeri jiran Malaysia, juga telah mengumumkan rencana penutupan negaranya selama dua pekan mulai 18 Maret 2020 esok. <br /> <br />Lalu, apakah perlu lockdown diberlakukan di indonesia? <br /> <br />Apa pula dampak dari lockdown? <br /> <br />Di studio telah hadir anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia, APINDO, Hariyadi Sukamdani, dan Ketua Ikatan Jurnalis Bencana dan Krisis sekaligus Jurnalis Senior harian Kompas, Ahmad Arif. <br /> <br />