KOMPAS.TV - Pemerintah mengimbau bagi Warga Negara Indonesia yang sedang bepergian ke luar negeri untuk segera kembali ke Indonesia sebelum mengalami kesulitan penerbangan. <br /> <br />Ini menyusul merebaknya penyebaran virus corona. <br /> <br />Pemerintah kembali menyampaikan kebijakan terkait perlintasan orang dari dan ke luar negeri maupun WNI yang hendak ke Luar Negeri dan pulang. <br /> <br />Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengimbau agar WNI membatasi bepergian ke luar negeri kecuali untuk kepentingan mendesak dan tidak dapat ditunda. <br /> <br />Sementara untuk WNI yang telah sedang bepergian ke luar negeri diharapkan untuk segera kembali ke Indonesia. <br /> <br />Selain itu, Pemerintah Indonesia memutuskan kebijakan bebas visa kunjungan, visa kunjungan saat kedatangan serta bebas visa diplomatik atau dinas ditangguhkan selama 1 bulan. <br /> <br />Selanjutnya bagi orang asing yang berkunjung ke Indonesia harus memiliki visa dari perwakilan Republik Indonesia sesuai dengan maksud dan tujuan kunjungan serta melampirkan surat keterangan sehat . <br /> <br /> <br />