Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Asep Adi Saputra hari Selasa kemarin menyampaikan bahwa pihaknya telah menangkap 22 orang di seluruh Indonesia yang diduga menyebarkan berita bohong terkait Covid-19. Saat ini Bareskrim Polri tengah menangani 3 kasus hoaks, sementara 19 kasus lainnya ditangani oleh 11 Polda. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar bijak dalam menerima informasi yang belum bisa dipertanggungjawabkan kebenarannya.<br />22 Penyebar Hoaks Tentang Virus Corona di Indonesia Ditangkap
