MEDAN, KOMPAS.TV - Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi akhirnya mengeluarkan instruksi agar seluruh sekolah di Sumatera Utara menghentikan aktivitas belajar tatap muka. <br /> <br />Perintah meliburkan sekolah itu berlaku selama 14 hari,mulai tanggal 17 Maret 2020 hingga 03 April 2020. <br /> <br />Meski sekolah diliburkan, aktivitas belajar tetap harus berjalan dengan metode belajar jarak jauh. Pihak sekolah wajib melakukan aktivitas belajar dengan sarana yang ada, baik melalui e-learning maupun aplikasi belajar lainnya yang tersedia di jaringan internet. <br /> <br />Selain memastikan proses belajar tetap berlangsung, pihak sekolah juga diminta tetap mengawasi peserta didik mereka untuk mengurangi aktivitas di luar rumah. <br /> <br />Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara belum menunda pelaksanaan ujian atau meliburkan sekolah karena Sumatera Utara dinilai masih aman dari bahaya virus corona. <br /> <br />Ujian nasional tingkat sekolah menengah kejuruan atau SMK di Medan tetap berjalan sesuai jadwal meski virus corona mulai merebak di Indonesia. <br /> <br />Untuk mencegah penyebaran virus corona, pihak sekolah telah menyiapkan hand sanitizer di dalam ruang ujian untuk digunakan oleh pengawas dan peserta ujian. <br /> <br />Gubernur Sumatera Utara, Edy Rahmayadi menyebut belum memutuskan meliburkan sekolah dan menunda Ujian Nasional di Sumatera Utara karena bahaya corona di daerah ini belum terlalu besar. <br /> <br />