Sidang kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani dan Dipo Latief batal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Sidang akan dilanjutkan pada Senin (23/3/2020) dengan alasan wabah virus corona. <br /><br />Link terkait: https://www.suara.com/entertainment/2020/03/18/160958/ke-pengadilan-nikita-mirzani-pamer-motor-seharga-rp-700-juta<br /><br />https://www.suara.com/entertainment/2020/03/18/165500/sumbang-rp-100-juta-untuk-virus-corona-nikita-mirzani-pakai-uang-tabungan<br /><br />"Nah saksi Ahmad Dipo Latief itu belum bsia hadir karena terkait keadaan, sekarang kan wabah penyakit virus corona," kata Jaksa Penuntut Hukum (JPU) Sigit di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (18/3/2020). Selengkapnya dalam video ini.<br /> <br />#NikitaMirzani #VirusCorona<br /><br />Video Editor: Dewi Yuliantini<br />==================================<br /><br />Homepage: https://www.suara.com<br />Facebook Fan Page: https://www.facebook.com/suaradotcom<br />Instagram:https://www.instagram.com/suaradotcom/<br />Twitter: https://twitter.com/suaradotcom
