Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) memberikan pembebasan cukai etil alkohol sebagai bahan baku pembuatan hand sanitizer. <br /> <br /><br /> <br />Hal tersebut dilakukan untuk mencegah dan menanggulangi penyebaran virus corona (covid-19). Pembebasan cukai memberikan kemudahan untuk tujuan sosial maupun pembuatan hand sanitizer, surface sanitizer, dan antiseptik. MI/ Antara Foto<br />Cegah Covid-19, Pemerintah Berlakukan Bebas Cukai Etil Alkohol