JAKARTA, KOMPAS.TV - Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Jakarta Barat mengungkap kasus kepemilikan dan penjualan senjata api ilegal senilai ratusan juta rupiah. <br /> <br />Puluhan pucuk senjata api pabrikan dan puluhan ribu butir amunisi diamankan dari 7 orang tersangka <br /> <br />Pengungkapan kasus kepemilikan dan jual beli senjata api ilegal ini berhasil diungkap, setelah polisi menangkap salah satu tersangka dalam dugaan kasus penganiayaan. <br /> <br />Hasil penggeledahan di dua lokasi, ada 7 tersangka yang ditangkap serta 24 senjata api dari berbagai jenis yang bernilai miliaran rupiah. <br /> <br />Sementara itu, Polda Metro Jaya juga mengungkap jaringan penjualan senjata api ilegal. <br /> <br />Puluhan senjata api laras panjang, pistol, dan belasan ribu butir peluru, digelar di halaman Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Rabu siang (18/3/2020). <br /> <br />Jaringan penjualan senjata api ilegal ini terbongkar dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat sejak akhir januari hingga pertengahan Maret 2020. <br /> <br />Sedikitnya puluhan pucuk senjata api ilegal baik rakitan maupun pabrikan dan 12.000 butir peluru tersebut disita oleh polisi. <br /> <br />Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana mengatakan, Polres Metro Jakarta Barat terus memburu otak dari jaringan penjualan senjata api ilegal ini. <br /> <br /> <br /> <br />
