Pemerintah tidak main-main dalam menindak tegas pelaku pembuatan dan penyebaran berita bohong terkait virus corona. Kominfo bekerja sama dengan Bareskrim Mabes Polri sudah memproses hukum 28 orang yang melakukan penyebaran hoaks. <br /> Kominfo Sanksi Tegas Penyebar Hoaks Virus Corona
